Swarasultra.id, Konawe – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara resmi mengoperasikan Pos Keselamatan Terpadu di pertigaan strategis Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. Pos ini hadir sebagai langkah taktis kepolisian dalam menjamin keamanan pengendara yang melintasi jalur penghubung utama antara Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Kota Kendari.
Pos Keselamatan Terpadu yang dikelola Ditlantas Polda Sultra ini menempatkan enam personel yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya pada titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pendirian pos tersebut bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Keberadaan Pos Keselamatan Terpadu ini diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, termasuk pelaksanaan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP),” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Selain itu, personel yang bertugas juga melakukan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan, serta upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas melalui kehadiran aktif di lapangan. Lokasi pos yang berada di persimpangan antarwilayah dinilai strategis karena memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.
Kehadiran Pos Keselamatan Terpadu ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kehadiran negara di tengah jalan raya. Harapannya, dengan sinergi antara petugas dan kesadaran masyarakat, jalanan di Sulawesi Tenggara tidak lagi menjadi tempat yang mencekam, melainkan ruang yang aman bagi setiap penggunanya untuk pulang ke rumah dengan selamat. (Red)













