Swarasultra.id, Kendari – Menyikapi keluhan perbaikan jalan di Kawasan Kolaka Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengaku sangat memahami suasana kebatinan para pemimpin daerah yang ingin memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya.
Pernyataan ini muncul sebagai respons Pemprov Sultra melalui Plt Kepala Dinas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir atas sentilan Wakil Bupati Jumarding mengenai kondisi infrastruktur jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi.
“Apa yang dikemukakan oleh Wabup Kolut Bapak Jumarding adalah bagian dari tanggungjawab beliau terhadap masyarakat Kolut. Namun, sama-sama kita ketahui bahwa ruang fiskal kita yang terbatas oleh kebijakan efisiensi, membuat gerak kita tidak seluwes sebelum-sebelumnya,” kata Andi Syahrir di Kendari, Selasa (10/02/2026).
Terkait dengan ruas jalan Tolala yang disebut Wabup Jumarding, Andi Syahrir mengatakan, bukan hanya ruas Tolala semata yang menjadi perhatian Pemprov Sultra, tapi total tiga kecamatan paling utara Kolut menjadi perhatian serius pemprov, yakni Porehu, Tolala, dan Batu Putih.
Mantan jurnalis Tribun Timur ini menuturkan, pada akhir Oktober 2025 lalu, sejumlah anggota DPRD Kolut yang berasal dari daerah pemilihan di tiga kecamatan itu datang ke Kendari dengan membawa serta para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat setempat.
“Saya sendiri yang langsung diperintah Bapak Gubernur untuk mendampingi teman-teman DPRD Kolut bersama rombongan berdiskusi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra membahas ruas jalan itu. Perintah Pak Gubernur, setelah pertemuan laporkan hasilnya segera,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, kata Andi Syahrir, disepakati bahwa pembangunan ruas jalan Porehu, Tolala, dan Batu Putih akan diusul melalui mekanisme inpres jalan daerah (IJD), yang jika disetujui oleh kementerian PU, akan dibangun tahun 2026 ini.
Dikatakan, dalam diskusi dengan Dinas Bina Marga yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra, ada dua opsi yang mengemuka waktu itu.
Pertama, pembangunan ruas jalan Porehu, Tolala, Batu Putih dengan total kurang lebih 40 kilometer dianggarkan melalui APBD Provinsi tahun 2026. Namun, karena kemampuan keuangan terbatas, hanya memungkinkan sekitar lima sampai 10 kilometer. Sehingga butuh beberapa tahun hingga bisa dituntaskan.
Opsi kedua, menempuh mekanisme pengusulan IJD dengan asumsi bahwa jika disetujui, maka dapat dilakukan pengaspalan secara menyeluruh pada tahun anggaran itu juga.
“Sempat muncul pendapat, bagaimana jika diusulkan lewat IJD tapi tetap dianggarkan di APBD. Sehingga jika IJD tidak disetujui, telah tersedia anggaran di APBD. Namun ketentuannya, jika hendak mengusul lewat IJD maka tidak boleh lagi diusulkan di APBD,” jelas Andi Syahrir.
Akhirnya, dalam rapat itu disepakati bahwa Pemprov Sultra akan mengusulkan ruas jalan itu melalui mekanisme IJD untuk tahun 2026. Apabila IJD tidak berhasil, maka dipastikan tahun anggaran 2027 akan dibangun melalui APBD provinsi sesuai dengan kondisi anggaran yang tersedia.
“Kesepakatan inilah yang kami laporkan ke Bapak Gubernur, dan malam harinya beliau bersilaturrahmi dengan para anggota DPRD Kolut bersama seluruh rombongan yang ada. Senang sekali Bapak Gubernur bertemu dengan kawan-kawan dari Kolut. Pun demikian halnya dengan kawan-kawan dari Kolut, bergembira dapat bersilaturrahmi dengan Pak Gubernur,” tambahnya.
Setelah pertemuan itu, kata Andi Syahrir, semua menunggu bagaimama realisasinya, apakah usulan pemprov dapat diakomodir kementerian atau tidak.
“Hal ini barangkali yang belum terkomunikasikan dengan Pak Wakil Bupati. Saya yakin, beliau dapat memahami kondisi ini. Beliau tipe pemimpin yang berbicara lugas, dan tulus pada masyarakatnya,” tutupnya.
Sekadar diketahui, pengusulan ruas jalan Porehu, Tolala, Batu Putih pernah diajukan tahun 2024 silam oleh Pemprov Sultra melalui IJD dan disetujui. Anggaran di kementerian PU telah tersedia sebesar Rp 50 miliar untuk tahun 2025. Namun, karena efisiensi turun menjadi Rp 40 miliar, lalu turun lagi menjadi Rp 20 miliar, dan akhirnya hilang sama sekali. Inilah yang kemudian melatarbelakangi pihak DPRD Kolut beserta camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat di tiga kecamatan itu menyambangi pihak pemprov untuk meminta kejelasan masalah tersebut. (*)













