Swarasultra.id, Kendari – SMKN 4 Kendari mulai mengembalikan dana partisipasi orangtua siswa yang belakang ini menjadi sorotan publik karena diduga menjadi pungutan liar (Pungli).
Kepala Sekolah SMKN 4 Kendari, Herman, menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan orang tuasiswa dan saat ini sedang dalam proses pengembalian.
Menurut Herman, dana partisipasi orang tua sebesar Rp270 ribu per enam bulan atau setara Rp45 ribu per bulan pada awalnya diperuntukkan untuk membiayai gaji 12 guru honorer. Kesepakatan itu dibuat sejak awal tahun ajaran melalui komunikasi dengan orang tua siswa.
“Iuran ini merupakan kesepakatan yang dibuat di awal dengan orang tua siswa. Peruntukannya untuk partisipasi pembiayaan guru honorer,” kata Herman kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan dalam perjalanannya, ke-12 guru honorer tersebut kemudian diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi ini menyebabkan adanya kelebihan penerimaan karena para guru menerima gaji dari dua sumber dalam periode yang sama.
“Karena guru honorer tersebut terangkat menjadi PPPK, terjadi dobel penerimaan. Oleh karena itu, dana partisipasi orang tua yang telah terkumpul kami kembalikan sepenuhnya kepada orang tua siswa,” tegasnya.
Lebih jauh Herman menerangkan bahwa partisipasi orangtua hanya diberlakukan bagi siswa kelas X dan XI. Sementara siswa kelas XII tidak dikenakan partisipasi karena beban pembiayaan di tingkat akhir dinilai sudah cukup tinggi.
“Untuk kelas XII tidak kami bebankan lagi, karena kebutuhan pembiayaannya sudah banyak. Kami tidak ingin memberatkan orang tua,” ujarnya.
Selain itu, sekolah menerapkan kebijakan afirmatif bagi siswa kelas X pada jurusan tertentu. Untuk jurusan kayu, siswa dibebaskan sepenuhnya dari partisipasi karena telah disubsidi melalui penyediaan pakaian praktik. Sementara jurusan kriya tekstil hanya dikenakan 50 persen dari besaran partisipasi.
Dari total 1.134 siswa SMKN 4 Kendari, jumlah siswa yang mengikuti skema partisipasi tersebut sebanyak 790 orang. Herman menekankan bahwa besaran dana yang dibayarkan bersifat fleksibel dan tidak mengikat.
“Besarannya dinamis, tergantung kemampuan orang tua. Ada yang membayar Rp100 ribu, Rp120 ribu, bahkan sampai Rp270 ribu. Tidak ada paksaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Dikbud Sultra memastikan proses pengembalian dana partisipasi orang tua siswa di SMKN 4 Kendari telah berjalan dan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud Sultra, Husrin, menjelaskan bahwa pengembalian dana mulai dilaksanakan sejak Selasa (6/1/2026), menyesuaikan dengan kondisi sekolah dan jadwal pembelajaran siswa.
“Apa yang kita bicarakan kemarin di aula terkait proses pengembalian, hari ini sudah berlangsung. Pengembalian dilakukan bertahap per kelas agar tidak mengganggu suasana dan proses belajar mengajar,” ujar Husrin saat ditemui di SMKN 4 Kendari.
Terkait jumlah total dana yang terkumpul serta jumlah siswa yang terlibat dalam skema partisipasi tersebut, Husrin menyampaikan bahwa data rinci berada pada pihak sekolah dan dapat dikonfirmasi langsung kepada kepala sekolah.
“Mengenai jumlah total yang dikumpulkan dan dari berapa siswa, itu ada catatannya di kepala sekolah. Bisa langsung dikonfirmasi ke beliau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Husrin menekankan bahwa peristiwa di SMKN 4 Kendari harus menjadi bahan pembelajaran bersama, baik bagi sekolah maupun pemangku kebijakan pendidikan. Menurutnya, terdapat tantangan nyata dalam pembiayaan pendidikan kejuruan yang belum sepenuhnya dapat ditopang oleh dana BOS.
“Ini menjadi pelajaran buat kita semua. Kegiatan di SMK itu banyak dan kompleks, sementara pembiayaan melalui dana BOS memiliki keterbatasan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kebutuhan seperti pembiayaan guru honorer yang tidak seluruhnya dapat ditanggung dana BOS, serta kegiatan praktik dan pembelajaran kejuruan, menuntut tata kelola anggaran yang lebih cermat dan transparan.
“Partisipasi orang tua memang penting, tetapi harus dikelola dengan baik, transparan, dan tidak memberatkan. Tata kelola inilah yang ke depan perlu diperbaiki agar sekolah tetap berjalan optimal,” tutup Husrin. (Red)













