EkonomiNasional

IHSG Turun 8 Persen, BEI Lakukan Pembekuan Sementara Perdagangan Saham

×

IHSG Turun 8 Persen, BEI Lakukan Pembekuan Sementara Perdagangan Saham

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi IHSG (CNBC) Indonesia/Tri Susilo

Swarasultra.id, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada Rabu (28/1/2026) menyusul penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.

Trading Hal dilakukan pada pukul 13.43 waktu Jakarta, Automated Trading Sistem (JAT), BEI memastikan perdagangan
Akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

Sekretaris BEI Kautsar Primadi mengatakan, pihaknya melakukan hal ini sebagai upaya untuk menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

BEI mengimbau pelaku pasar untuk tetap mencermati perkembangan pasar dan memanfaatkan waktu penghentian sementara perdagangan untuk melakukan penilaian resiko secara cermat.

Informasi selanjutnya dapat dilihat pada: Peraturan Nomor II-A: www.idx.co.id > Peraturan > Peraturan BEI > tab Peraturan Perdagangan
• Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025: www.idx.co.id > Peraturan > Keputusan Direksi. (*)

error: Content is protected !!