Swarasultra.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan internal dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu disampai gubernur ASR saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorda) 2025 di salah satu hotel di Kendari, Kamis (20/11/2025).
Dalam arahannya, Gubernur ASR mengingatkan bahwa inspektorat memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan yang memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Bahkan ia mengibaratkan inspektorat sebagai “dokter keluarga” dalam sistem pengawasan. “Inspektorat adalah dokter keluarga. Jangan sampai ada temuan eksternal sebelum temuan itu ditemukan oleh internal,” tegas ASR.
Ia menekankan bahwa pengawasan internal harus berjalan optimal agar potensi pelanggaran maupun penyimpangan dapat diketahui lebih awal dan segera mendapatkan solusi.
Menurutnya, sebuah temuan akan lebih mudah diselesaikan jika diungkap secara terbuka oleh auditor internal. “Kalau ditemukan internal, kita bisa cari solusi. Tapi harus ada pengakuan dulu. Kalau tidak ada pengakuan, masalah akan semakin berat,” ujarnya.
Andi Sumangerukka juga menyampaikan pesan penting kepada jajaran inspektorat agar tetap menjaga integritas dan tidak terjebak pada relasi yang justru melemahkan fungsi pengawasan.
“Kalau orang inspektorat terlalu disenangi, itu justru tanda tanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Sumangerukka menekankan inspektorat harus tetap menjalankan tugas sesuai aturan meski kerap berada pada posisi yang kurang populer.
“Ini demi memastikan bahwa pemerintahan daerah dapat berjalan bersih, akuntabel, dan bebas dari risiko temuan eksternal yang lebih berat,” pungkasnya.
Untuk itu Gubernur ASR berpesan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Inspektorat Provinsi bahwa peran inspektorat bukan sekadar administrasi pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya pemerintahan yang transparan, disiplin, dan bertanggung jawab. (Red)













