Nasional

DPRD Sultra Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Ini Tanggapan BAM DPR RI

×

DPRD Sultra Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Ini Tanggapan BAM DPR RI

Sebarkan artikel ini
DPRD Sultra membawa aspirasi masyarakat ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI di Jakarta. (Foto istimewa)

Swarasultra.id, Jakarta – Sejumlah pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama perwakilan beberapa elemen masyarakat bertemu dengan perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu (17/9/2025).

Kedatangan para wakil rakyat bersama elemen masyarakat Sultra untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang diterima DPRD sejak awal September 2025, terutama terkait isu krusial di daerah dan nasional.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala dari Fraksi NasDem, diterima oleh perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, antara lain Drs. H. Taufiq R. Abdullah dan Adian Napitupulu selaku Wakil Ketua BAM.

Rombongan DPRD Sultra dipimpin Ketua Dewan La Ode Tariala didampingi Wakil Ketua I DPRD, La Ode Frebi Rifai dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Wakil Ketua III, Hj. Hasmawati dari Fraksi Gerindra. Selain itu, Ketua Komisi I, La Isra dari Fraksi Gerindra, anggota dewan lain yakni Daswar dari PPP dan Irwan dari Fraksi NasDem serta perwakilan elemen masyarakat Sultra.

La Ode Tariala mengungkap sebagai perwakilan masyarakat, DPRD merasa perlu memfasilitasi elemen masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasinya.

“Kami datang jauh-jauh dari daerah dengan tujuan utama menyampaikan aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara langsung kepada para penentu kebijakan di pusat. Insyaallah, sebentar lagi kami akan menyerahkan secara resmi semua aspirasi yang kami bawa,” tegasnya.

BACA JUGA:  Besok Tim Kemenhan Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif, Wabup Koltim Gelar Rapat Pemantapan

Ada tiga isu besar yang disampaikan delegasi yakni mencakup kebijakan nasional, penegakan hukum dan HAM, lalu isu daerah dan lingkungan.
Pada isu kebijakan nasional, delegasi mendesak penolakan kenaikan tunjangan DPR, transparansi penggunaan anggaran, dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Mereka juga menuntut revisi UU Agraria dan penghentian kriminalisasi terhadap aktivis.
Sementara itu, pada isu penegakan hukum, tuntutan mencakup pengusutan tuntas kasus kematian Afan Kurniawan serta kasus pelanggaran HAM di Sultra, termasuk kasus Randi dan Yusuf pada 2019.

Anggota DPRD Sultra dari PPP, Daswar mengatakan bahwa BAM menampung aspirasi dan selanjutnya akan didistribusi berdasarkan kewenangan masing-masing komisi.

Namun sorotan utama dalam pertemuan ini adalah isu lingkungan dan pertambangan. Mereka juga menyoroti krisis agraria dan kerusakan lingkungan akibat ekspansi tambang.

“Misalnya terkait pertambangan diarahkan ke komisi 12, kemudian terkait gugatannya adik adik mahasiswa tentang meninggalnya temannya mereka diarahkan ke komisi tiga. Jadi BAM hanya menerima aspirasi kemudian didistribusi ke masing-masing komisi untuk dibahas lebih lanjut,” ungkap Daswar dikonfirmasi hasil pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI awal minggu ini.

Selain itu, Daswar menyatakan bahwa dirinya sempat menitipkan pesan kepada wakil ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu agar disampaikan ke komisi 12 agar regulasi pertambangan kewenangan sebagian diberikan ke provinsi. Sebab, saat ini semua kewenangan tentang pertambangan ditangani pemerintah pusat semuanya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Beri Arahan dan Lepas Keberangkatan Retreat Anggota KADIN Indonesia
DPRD Sultra membawa aspirasi masyarakat ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI di Jakarta. (Foto istimewa)

“Kami meminta dengan asumsi bahwa semua proses proses yang terjadi dalam sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara pengawasanya ada di Provinsi. Kemudian yang terjadi pelanggaran dan sebagainya tidak diketahui penuh sama orang-orang pusat, makanya kami minta sedikit kewenangan kalau tidak bisa semuanya, sebagian kewenangan diserahkan ke provinsi agar regulasi pertambangan diawasi,” tegasnya.

Wakil ketua BAM Adian Napitupulu, lanjut Daswar berjanji akan menyampaikan aspirasinya itu ke komisi 12.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, wakil ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bahwa lembaganya akan menerima dan mengawal semua aspirasi yang masuk. Tuntutan tersebut akan didistribusikan ke komisi-komisi terkait, seperti Komisi III untuk isu hukum, Komisi VII untuk isu pertambangan, dan Komisi XI untuk isu pajak.

“Kami ini dibuat rumit sendiri oleh tata tertib,” jelas Adian, merujuk pada keterbatasan kewenangan.

“Namun, aspirasi yang disampaikan akan menjadi amunisi baru bagi anggota DPR RI yang memang sudah mendiskusikan isu-isu ini di dalam komisi dan partai masing-masing. (Red)