Swarasultra.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.1/8704 Tahun 2025 tentang langkah pencegahan keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu sebagai langkah cepat untuk mencegah terulangnya insiden keracunan makanan di beberapa sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat edaran ini resmi dikeluarkan di Kendari pada 25 September 2025, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan koordinasi terpadu guna menjamin keamanan pangan bagi peserta didik di seluruh wilayah Sultra.
Mengantisipasi hal tersebut, pemerintah provinsi merumuskan lima langkah strategis utama yakni, memperkuat pengawasan rantai produksi pangan. Koordinasi lintas sektor antara pemerintah, sekolah, dan pihak terkait. Penanganan cepat insiden keracunan jika terjadi kasus di lapangan. Peningkatan edukasi dan sosialisasi terkait keamanan pangan. Dan evaluasi dan pelaporan berkala terhadap pelaksanaan program.
Tujuannya untuk menjamin makanan bergizi aman, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat Sultra, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan lansia.
Dalam surat edaran Gubernur Sultra itu, Pemprov Sultra menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas, keamanan, dan keselamatan pangan pada Program MBG.
Gubernur Andi Sumangerukka berharap manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh peserta didik tanpa menimbulkan resiko kesehatan. (Red)