Swarasultra.id, Kendari – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas dua perusahaan tambang di Desa Matarape, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) karena dianggap telah merugikan masyarakat adat.
Ketua DPD PDIP Sultra, Lukman Abunawas, menyebut kehadiran dua perusahaan yakni PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT Starget Fasific Resouce (SFR) justru menimbulkan penderitaan, bukan kesejahteraan.
“Masyarakat terus merasakan dampak negatif. Kalau hujan, mereka hanya dapat lumpur, ketika kemarau hanya dapat debu,” tegas Lukman dalam konferensi pers di Kantor DPD PDIP Sultra, Kamis (25/9/2025).
Ia menegaskan, pernyataan itu bukan sekadar tuduhan. Pihaknya telah melakukan peninjauan langsung di beberapa titik operasi tambang kedua perusahaan tersebut. Hasilnya, ditemukan adanya dugaan kuat penyerobotan tanah ulayat masyarakat adat, nihilnya program pemberdayaan, hingga tidak maksimalnya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Bagaimana mungkin perusahaan sebesar itu beroperasi, sementara masyarakat adat di lingkar tambang tidak mendapatkan manfaat apapun. Justru mereka terpuruk akibat kerusakan lingkungan,” beber mantan Wakil Gubernur Sultra itu.
Lukman Abunawas menegaskan, PDIP Sultra bersama Lembaga Adat Tolaki (LAT) telah mengambil sikap politik yang jelas dengan mendesak penghentian sementara aktivitas PT TMS dan PT SFR hingga ada kesepakatan yang berpihak pada masyarakat.

“PDI Perjuangan Sultra tidak akan tinggal diam menghadapi perusahaan tambang yang hanya tahu mengeruk kekayaan alam tanpa memikirkan rakyat. Kami berdiri bersama masyarakat adat,” tandasnya.
Lukman juga menegaskan komitmen PDI-P Sultra untuk membela hak-hak masyarakat. “PDI-P Sultra akan terus berkomitmen melawan perusahaan yang tidak pro terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat adat di lingkar tambang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya menghubungi PT TMS maupun PT SFR belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas berbagai sorotan dari DPD PDIP Sultra. (Red)