Swarasultra.id, Kendari – Presiden Direktur PT Ifishdeco Tbk, Muhammad Ishaq menanggapi santai tudingan bahwa smelter perusahaan mangkrak, termasuk pernyataan melakukan pembohongan publik, Jumat (18/7/2025).
Ishaq menegaskan bahwa isu smelter anak perusahaan PT Ifishdeco Tbk yaitu PT Bintang Smelter Indonesia (BSI), yang dinarasikan mangkrak adalah tidak benar. Namun ia menilai wajar saja jika ada yang mengatakan seperti itu, karena mungkin ketidakfahamannya.
Disampaikan Ishaq, BSI didirikan tahun 2013 dan mulai melakukan cut and fill di bulan Mei 2014. Peletakan batu pertama pembangunan smelter di bulan Agustus 2014 yang menggandeng perusahaan kontraktor milik BUMN yaitu PT PP (Persero) Tbk. “Jadi pembangunan smelter itu murni untuk mendukung program pemerintah yaitu hilirisasi. Tidak dimaksudkan untuk mendapatkan kuota ekspor, karena kebijakan relaksasi ekspor ore nikel bagi yang membangun smelter itu, baru diterbitkan oleh pemerintah tahun 2017,” tegasnya.
“Perusahaan tidak akan menanggapi serius informasi simpang siur di luar sana yang mengatakan mangkrak, karena tuduhan itu tidak berdasar. Saat ini smelter ini stop beroperasi, itu benar”, jelas Ishaq sembari menunjukan dokumentasi video aktivitas smelter saat berproduksi dan melakukan pengapalan untuk ekspor produk smelter BSI berupa NPI (nickel pig iron).
Alasan BSI stop produksi karena ternyata teknologi blast furnace yang digunakan BSI, dalam perjalanannya tidak ekonomis dan BSI terus merugi. Salah satu penyebabnya karena memerlukan bahan baku kokas yang harus impor dari China dan harganya terus melambung Penggunaan kokas itu mencapai 40% dari ongkos produksi. Investasi untuk membangun BSI itu mencapai kurang lebih 350 milyar. Dan apa yang dialami oleh BSI ini juga dialami oleh perusahaan lain yang menggunakan teknologi blast furnace.
“Mereka juga tidak lagi beroperasi,” tambahnya.
Masih kata Ishaq, cita-cita untuk mendukung pemerintah dalam hal hilirisasi ini tetap terwujud, BSI juga pernah merencanakan membangun smelter menggunakan teknologi RKEF (Rotary Kiln Electric Furnace). BSI sudah bekerja sama dengan PLN untuk membangun gardu induk. Tapi sebelum pembangunan smelter tersebut terealisir, terjadi wabah covid 19 yang membuat hampir semua industry stag. Apalagi saat itu, semua tenaga ahli akan didatangkan dari China untuk melakukan transfer knowledge ke tenaga lokal hingga pembangunan RKEF tersebut akhirnya juga terhenti.
“Kami lebih mengutamakan keselamatan masyarakat. Beberapa hari yang lalu kami baca berita bahwa smelter yang menggunakan teknologi RKEF pun, sudah mulai mau tutup dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akibat besarnya biaya operasional smelter,” bebernya.
Dikutip dari bloombergtechnoz.com saat ini industri smelter nikel khususnya yang berbasis Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) atau pirometalurgi di Indonesia yang selama ini sudah cukup tertekan. Beberapa pemain besar di sektor ini bahkan telah melakukan penyetopan lini produksi sementara sejak awal tahun ini akibat margin yang makin menipis, bahkan mendekati nol saat permintaan baja nirkarat China turun dan biaya produksi makin meningkat.
Anggota dewan Penasihat Asosiasi Penambang Indonesia (APNI) Djoko Widajatno mengatakan setidaknya terdapat empat perusahaan smelter nikel yang terpantau telah melakukan penyetopan sementara atau shutdown sebagian lini produksinya. Empat perusahaan dimaksud yakni, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang masing-masing beroperasi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Lalu, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Konawe, Sulawesi Tenggara dan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI).
Untuk diketahui, PT Ifishdeco Tbk beroperasi di Kelurahan Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel. Perusahaan ini telah eksis kurang lebih 17 tahun lamanya. Berbagai prestasi telah diraih diantarannya pada tahun 2021, mendapatkan penghargaan sebagai wajib pajak setoran terbesar sektor pertambangan dan penggalian dari KPP Kendari, kemudian dari segi pengelolaan lingkungan, PT Ifishdeco mendapatkan Proper kategori Biru dar Kementarian KLH 2 tahun berurut-turut untuk periode penilaian tahun 2022-2023, dan tahun 2023-2024. (Red)