PemerintahanSultra

Rakor Dengan KPK, Gubernur Sultra: Pencegahan Korupsi Tanggungjawab Kolektif

×

Rakor Dengan KPK, Gubernur Sultra: Pencegahan Korupsi Tanggungjawab Kolektif

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama KPK RI, para kepala daerah serta Ketua DPRD se Sultra hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di ruang pola kantor Gubernur Sultra. (Foto dokumentasi Pemprov Sultra)

Swarasultra.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, membuka Rapat Koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025, yang digelar di Ruang Pola, Gedung Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (31/7/2025).

Gubernur menegaskan bahwa korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan penghancur masa depan generasi.

“Korupsi itu merampas hak-hak dasar masyarakat, menggerus anggaran pendidikan, mengganggu distribusi bantuan sosial, menghambat pembangunan dan pelayanan kesehatan, hingga merusak tata kelola sumber daya alam kita,” terangnya.

Pencegahan korupsi dipandang lebih utama dibanding penindakan, tentu dengan menekankan penguatan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kita harus mampu membangun sistem pemerintahan yang kuat dan bersih terhadap korupsi, dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di setiap lini birokrasi.” ujar ASR sapaan akrab Andi Sumangerukka.

Lebih lanjut ASR menyampaikan empat langkah konkret yang telah dan akan terus dilakukan Pemprov Sultra dalam rangka mencegah tindakan korupsi, yaitu ;
Penguatan sistem pengawasan internal dan penerapan whistleblowing system; Digitalisasi pelayanan publik, termasuk keuangan daerah, perizinan, dan pengadaan barang/jasa; peningkatan transparansi pengelolaan aset dan sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, dan perikanan, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPK, BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum untuk menjaga keutuhan aset milik daerah; serta pembinaan etika pemerintahan dan integritas bagi ASN dan kepala daerah.

BACA JUGA:  Gubernur Sultra Resmikan Gedung SMAN 1 dan SMAN 4 Jadi Sekolah Unggulan

Gubernur juga menggarisbawahi bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas KPK atau aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kolektif semua pihak termasuk dunia usaha, media, dan masyarakat sipil.

“Sangat penting bagi kita untuk membentuk barisan yang kokoh dan berkomitmen dalam menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai daerah penyelenggara pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas. Sulawesi Tenggara tidak boleh hanya menjadi daerah yang kaya sumber daya, tetapi kita juga harus menjadi pelopor daerah yang berani berubah, berani transparan, dan berani berkata cukup terhadap budaya korupsi yang selama ini mengakar,” jelasnya.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama KPK RI, para kepala daerah serta Ketua DPRD se Sultra hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di ruang pola kantor Gubernur Sultra. (Foto dokumentasi Pemprov Sultra)

Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK, khususnya kepada Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo yang hadir langsung dalam kegiatan ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan komitmen dalam memerangi korupsi.

BACA JUGA:  Dukungan Warga Terus Mengalir Untuk Paslon ASR-Hugua di Kabupaten Muna Barat

“Saya percaya kehadiran kita bersama didasari oleh semangat sinergi dan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan menyatukan tekad dalam pencegahan korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara.” Pungkas Gubernur Andi Sumangerukka

Sebagai bentuk komitmen bersama, Rakor ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra, penandatanganan komitmen oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, serta penandatanganan fakta integritas 5 OPD dengan aset terbesar, yaitu Sekretariat Daerah Sultra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, dan Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra.

Kegiatan Rakor ini dihadiri Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, Wakil Gubernur Sultra, Ketua DPRD Provinsi Sultra. Kemudian Kabinda Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Sekretaris Daerah Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, KaKanwil Kementerian Hukum Sultra. Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Tenggara, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-provinsi Sulawesi Tenggara. (Red)