PemerintahanSultra

Lahan Pemprov Berkurang Hingga 207 Hektar, Gubernur Sultra Segera Bentuk Tim

×

Lahan Pemprov Berkurang Hingga 207 Hektar, Gubernur Sultra Segera Bentuk Tim

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Andi Sumanggerukka saat diwawancarai sejumlah wartawan saat meninjau lahan milik Pemprov di Nanga nanga Baruga. (Foto : Istimewa)

Swarasultra.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka mengecek langsung aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra berupa lahan kosong di kawasan Nanga-Nanga Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Selasa 24 Juni 2025.

Kedatangan orang nomor satu di Sultra ini didampingi Ketua DPRD Sultra, Danrem 143 Halu Oleo Kendari, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kendari, dan para kepala perangkat daerah di lingkup Pemprov Sultra.

Andi Sumangerukka mengatakan, kunjungan ke lahan tersebut untuk melihat langsung aset Pemprov Sultra dan membentuk tim untuk membahas penggunaan lahan nantinya.

BACA JUGA:  Mendagri Buka Gerakan Pangan Murah di Kendari, Dorong Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Nasional

“Kami bersama Danrem, ketua DPRD, BPN kota, aset untuk mengecek lahan disini. Kami sepakat membentuk tim dari Pemprov, Korem, BPN dan pihak terkait untuk melihat dan menyelesaikan masalah pertanahan di sini, apakah ada sengketa lahan dan lainnya,” kata Andi Sumangerukka.

Menurutnya, lahan ini dari aspek legalnya memiliki luas 1000 hektar. Namun ketika dikunjungi ternyata hanya 793 hektar.

BACA JUGA:  Rakor Bersama KPK, Gubernur Sultra Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pertambangan dan Penyelamatan Aset Daerah

“Dulu aspek legalnya 1000 hektar. Setelah kita tinjau dan lihat ternyata berubah jadi 793 hektar. Pertanyaannya kenapa menyusut, kita akan cari siapa yang menyusutkan,” tegasnya.

“Nanti akan kita tahu untuk apa lahan ini, pokoknya akan kita buat ramai tempat ini,” tutup Gubernur Sultra. (Red)